SEJARAH
FAKULTAS ILMU BUDAYA Universitas Halu Oleo (UHO) terbentuk Tahun 2014, tetapi sejak tahun 1995 (masih bergabung di FISIP) sudah memiliki Jurusan yaitu Jurusan Antropologi sebagai cikal bakal berdirinya Fakultas Ilmu Budaya dan kemudian pada tahun 2011 telah mendirikan 3 (tiga) konsentrasi yaitu Konsentrasi Sastra Indonesia, Konsentrasi Sastra Inggris dan Kosentrasi Tradisi Lisan. Selanjutnya pada tahun 2013 menambah lagi Konsentrasi yaitu Ilmu Sejarah dan Arkeologi. Selanjutnya pada tahun yang sama melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan nomor : 677/E.E2/DT/2013. Memberi mandat kepada Rektor Universitas Halu Oleo untuk menyelenggarakan Program Studi.
Dengan keluarnya mandat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tersebut, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Rektor UHO. menindak lanjuti dengan mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 001/SK/UN29/PP/2014,LAB
- LAB BAHASA
PROGRAM STUDI
SIKAP:
|
PENGUASAAN PENGETAHUAN:
- menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya;
- menguasai konsep-konsep dasar ilmu bahasa dan sastra;
- menguasai pengetahuan tentang berbagai jenis pendekatan dalam bidang bahasa dan sastra;
- menguasai pengetahuan tentang berbagai bidang interdisipliner kebahasaan dan kesastraan; dan
- menguasai prinsip dasar penelitian di bidang bahasa dan sastra.
KETERAMPILAN KHUSUS:
|
KETERAMPILAN UMUM:
- mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
- mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
- mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
- mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
- mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
- mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
- mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
- mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
- mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
- mampu memublikasikan karya akademik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir yang diunggah dalam laman perguruan tingg;
- mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;
mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.